Potensi Eucalyptus sp. Sebagai Anti Virus
Dalam Siaran Pers Kementerian Pertanian disampaikan bahwa Balitbangtan sebagai salah satu unit eselon 1 dibawah kementerian Pertanian yang memiliki mandat melakukan penelitian dan pengembangan, termasuk meneliti potensi Eucalyptus yang merupakan salah satu jenis tanaman atsiri. Dalam situasi Pandemik Covid-19 ini, Balitbangtan berupaya melakukan terobosan dengan memanfaatkan sumberdaya pertanian Eucalyptus sebagai pencegahan Covid-19.
Eucalyptus mengandung senyawa aktif coneole-1.8 atau disebut eucalyptol yang berfungsi sebagai anti virus melalui mekanisme MPro. Balitbangtan dalam memproduksi minyak dari Eucalyptus, PERTAMA, melakukan penelitian senyawa aktif di Eucalyptus dan teknologi produksi minyak atsiri dengan senyawa cineole-1.8 atau Eucalyptol. KEDUA, Eucalyptol diuji di laboratorium secara invitro dan molekuler docking. Eucalyptol diuji terhadap beberapa type corona virus seperti Avian Influenza/H5N1, beta Corona, dan Gamma Corona. Covid-19 (SARSCov-2) termasuk dalam beta Corona virus. Hasilnya bahwa Eucalyptol bisa membunuh 80 – 100%. KETIGA, melakukan penelitian dan produksi berbasis Eucalyptus dengan nano teknologi, menghasilkan beberapa varian produk seperti Inhaler, roll on, balsam, dan kalung Eucalyptus.
Dalam memproduksi secara massal, Balitbangtan bekerjasama dengan PT. Eagle Indo Pharma (cap lang). Eucalyptus bukan obat juga bukan vaksin bagi Covid-19, tetapi oleh Badan POM dikategorikan sebagai Jamu Herbal sebagai upaya pencegahan terhadap Covid-19.
Untuk bisa dikategorikan obat Covid-19 harus dilakukan beberapa tahapan yaitu uji invitro, uji klinik pada hewan, uji taksologi, uji klinik pada manusia (invivo). Penelitian ini masih on going, sampai uji klinis sehingga nantinya menjadi Vito Pharmaco anti Virus. Pertanian tetap maju, salam sehat selalu. [Irianus Rohi, Onike Lailogo]