PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Nusa Tenggara Timur

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Nusa Tenggara Timur

Direktorat Jenderal Tanaman Pangan mendapat kunjungan visitasi dari Tim Penilai Pemeringkatan KIP




Tim Penilai Pemeringkatan KIP mengapresiasi sistem layanan informasi publik yang sudah dikembangkan di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pemeringkatan KIP, Tya Tirta Sari, saat melakukan visitasi ke Direktorat ini.

"Lebih lanjut beliau menambahkan, bahwasanya Direktorat ini telah dua kali masuk kedalam lima besar kategori Eselon I, dimana tahun sebelumnya mendapat juara ke II," ujarnya.

Tya Tirta Sari juga menjelaskan bahwa Visitasi kali ini adalah bentuk tindak lanjut dari proses monitoring dan Evaluasi dalam rangka pemeringkatan KIP 2019 lingkup Kementerian Pertanian,  dimana Direktorat ini telah mengisi dan mengirimkan kembali self assessment question (SAQ) pada tanggal 15 Agustus lalu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Bpk Suwandi yang menerima langsung Visitasi KIP ini di Ruang Sekretariat PPID, menjelaskan bahwa pelayanan informasi publik di Direktorat ini sebagai tindak lanjut dari UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dilaksanakan dengan prinsip transparan dan akuntabel.